Bimtek Perpajakan

Bimtek Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Pemerintah Daerah 2024-2025

Bimtek Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Pemerintah Daerah 2024-2025

Bimtek Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Pemerintah Daerah 2024-2025

Dengan Hormat

Bidang pengelola PBB dan BPHTB dipimpin oleh seorang kepala bidangyang bertanggung jawab langsung kepada kepala badan; Bidangpengelola PBB dan BPHTB mempunyai tugas membantu kepala badan menyiapkan dan merumuskan kebijakan teknis di bidang pengelola PBB dan BPHTB;

Bidang pengelola PBB dan BPHTB dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

  1. penyiapan bahan-bahan yang diperlukan untuk menyusun kebijaksanaan, program kerja, prosedur kerja, petunjuk teknis, dan laporan yang berkaitan dengan bidang tugasnya;
  2. penyusunan kebijakan teknis bidang pengelola PBB dan BPHTB;
  3. Penyelenggaraan program dan kegiatan bidang pengelola PBB dan BPHTB;
  4. pembinaan, pengkoordinasian, pengendalian, pengawasan, program dan kegiatan kepada sub bidang dan pejabat  non struktural dalam lingkup bidangnya;
  5. penyelengaraan evaluasi program dan kegiatan sub bidang dan pejabat non struktural dalam lingkup bidang;
  6. penyelenggaraan kegiatan–kegiatan yang berhubungan dengan bidang pengelola PBB dan BPHTB;
  7. pengkoordinasian dan pengendalian serta mengawasi semua kegiatan yang berhubungan dengan bidang tugas pengelola PBB dan BPHTB;
  8. penetapan rencana dan pengamanan penerimaan PBB dan BPHTB berdasarkan potensi, perkembangan kegiatan ekonomi keuangan dan realisasi penerimaan tahun lalu;
  9. penetapan rencana dan pengumpulan data dari pihak ketiga yang sumber datanya strategis dan potensial dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi PBB dan BPHTB;
  10. pelaksanaan dan pengumpulan data dari pihak ketiga  yang sumber datanya srtategis dan potensial dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi PBB dan BPHTB;
  11. pegolahan data yang sumber datanya strategis dan potensial dari pihak ketiga dalam intensifikasi dan ekstensifikasi PBB dan BPHTB;
  12. pelaksanaan tindaklanjut pemanfaatan data baru dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah;
  13. pendataan objek dan subjek pajak serta penilaian objek pajak bumi dan bangunan berdasarkan ketentuan yang berlaku;
  14. perekaman, pengolahan data, analisis dan penyajian informasi PBB dan BPHTB berdasarkan ketentuan yang berlaku;
  15. penerbitan ketetapan PBB dan BPHTB berdasarkan laporan intensifikasi dan ekstensifikasi PBB dan BPHTB serta laporan lainnya;
  16. penagihan dan pembuatan usul penghapusan piutang PBB dan BPHTB berdasarkan ketentuan yang berlaku;
  17. pengkoordinasian dengan bidang-bidang terkait;
  18. merumuskan/melaksanakan kebijakan pembangunan serta layanan staf dan bimbingan teknis;
  19. pengkajian dan penelitian tentang potensi PBB dan BPHTB;
  20. penilaian pretasi kerja bawahan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier; dan
  21. pemberian saran-saran dan pertimbangan kepada Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah tentang langkah dan dan tindakan yang perlu diambil di bidang tugasnya;
  22. pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Badan berdasarkan tugas pokok dan fungsinya.

Materi Bimtek Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Pemerintah Daerah 2024-2025

  1. A. Objek PBB dan BPHTB Daerah
  2. B. Subjek PBB dan BPHTB Daerah
  3. C. Dasar Pengenaan PBB dan BPHTB Daerah
  4. D. Tarif PBB dan BPHTB Daerah
  5. E. Saat Terutangnya BPTB

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.

METODE PELATIHAN Bimtek Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Pemerintah Daerah 2024-2025

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.

FASILITAS PELATIHAN PESERTA 

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

  • Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
  • Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan