Bimtek Pemerintahan

Bimtek Permen PAN & RB No. 19 Tahun 2018 Penyusunan Peta Proses Bisnis Tahun 2024-2025

Bimtek Permen PAN & RB No. 19 Tahun 2018 Penyusunan Peta Proses Bisnis Tahun 2024-2025

Bimtek Permen PAN & RB No. 19 Tahun 2018 Penyusunan Peta Proses Bisnis Tahun 2024-2025

Dengan Hormat

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Berdasarkan peraturan tersebut, Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Adapun tujuan dari penyusunan peta Probis adalah:

  1. Agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien.
  2. Memudahkan komunikasi baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan.
  3. Agar instansi pemerintah terkait memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan. Aset pengetahuan ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja.

Materi Bimtek Permen PAN & RB No. 19 Tahun 2018 Penyusunan Peta Proses Bisnis Tahun 2024-2025

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
  • Konsep Dasar Business Process Management
  • Prinsip Peta Proses Bisnis
  • 5 Tahap Penyusunan Peta Proses Bisnis
    • Tahap Persiapan dan Perencanaan ( RPJMD, Visi Misi, Cascading , Sasaran Strategis, Unit Kerja dan Fungsi)
    • Tahap Pengumpulan Informasi ( Primer dan Sekunder)
    • Tahap Pengembangan ( Level 0,1,2,3,4)
    • Tahap Penerapan ( Pendistribusian, pemanfaatan, perubahan)
    • Tahap Pemantauan dan Evaluasi

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini

METODE PELATIHAN Bimtek Permen PAN & RB No. 19 Tahun 2018 Penyusunan Peta Proses Bisnis Tahun 2024-2025

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami

FASILITAS PELATIHAN PESERTA 

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

  • Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
  • Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan