Training Keuangan, Bimtek Perpajakan

TRAINING WITHOLDING TAX (PPH PASAL 21,22, 23, 26 DAN PASAL 4 AYAT (2) TAHUN 2024-2025

TRAINING WITHOLDING TAX (PPH PASAL 21,22, 23, 26 DAN PASAL 4 AYAT (2) TAHUN 2024-2025

TRAINING WITHOLDING TAX (PPH PASAL 21,22, 23, 26 DAN PASAL 4 AYAT (2) TAHUN 2024-2025

Dengan Hormat

Withholding tax atau yang biasa disebut sebagai sistem pemotongan pajak dari pihak ketiga merupakan suatu sistem pemungutan pajak ketika pemerintah memberikan kepercayaan serta merta kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu memotong atau memungut pajaknya atas penghasilan yang telah dibayarkan kepada penerima penghasilan serta langsung menyerahkannya kepada kas negara Sistem withholding tax adalah sistem pemungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah kepada pihak wajib pajak, untuk melaksanakan kewajiban atas penghasilan yang telah dibayarkan kepada pihak penerima penghasilan sekaligus menyetorkannya ke kas negara Indonesia

MATERI TRAINING WITHOLDING TAX (PPH PASAL 21,22, 23, 26 DAN PASAL 4 AYAT (2) TAHUN 2024-2025

  1. Pengantar Withholding Tax (Pengertian, dasar hukum & implikasi)
  2. Subjek dan Objek Pajak
  3. Mekanisme penghitungan pajak
  4. Tarif pajak dan penerapannya untuk perusahaan
  5. Pajak Penghasilan Pasal 15
  6. Pajak Penghasilan Pasal 21/26 sesuai dengan ketentuan akhir Teknik Perhitungan PPh Pasal 21 Sesuai PMK 122/PMK.010/2015  dengan Ms.Excel
  7. Pajak Penghasilan Pasal 22
  8. Pajak Penghasilan Pasal 23/26
  9. Pajak Penghasilan Pasal 4 (2) – Final
  10. Teknik pemotongan dan pemungutan pajak
  11. Menganalisis dan mengantisipasi masalah yang sering terjadi dalam melakukan withholding tax
  12. Studi Kasus

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini

METODE PELATIHAN TRAINING WITHOLDING TAX (PPH PASAL 21,22, 23, 26 DAN PASAL 4 AYAT (2) TAHUN 2024-2025

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami

FASILITAS PELATIHAN PESERTA 

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

  • Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
  • Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan