Bimtek Permendagri No.14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026
“Ikuti (Bimtek) implementasi Permendagri No. 14 Tahun 2025 sebagai pedoman penyusunan APBD 2026 — memahami kebijakan, mekanisme alokasi anggaran, sinkronisasi pusat-daerah, serta aplikasi praktis bagi pemerintah daerah.”
Deskripsi
Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagai akibat dari penyerahan urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Pemerintahan Daerah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri atas:
- sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah pusat;
- prinsip penyusunan APBD;
- kebijakan penyusunan APBD;
- teknis penyusunan APBD; dan
- hal khusus lainnya.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program yang telah diselaraskan dengan pemutakhiran kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal serta kegiatan dan subkegiatan yang tercantum dalam rencana kerja Pemerintah Daerah.Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta pemutakhirannya.Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2026 memperhatikan penandaan yang diformulasikan melalui SIPD-RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Klasifikasi Peserta Bimtek Permendagri No.14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 ini meliputi berbagai unsur dari pemerintah daerah dan lembaga terkait, yaitu:
- Kepala Bappeda, Sekretaris, dan pejabat perencana daerah.
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta pejabat perencana dan pelaksana anggaran.
- Kepala OPD/SKPD, pejabat penatausahaan keuangan, serta penyusun RKA dan DPA.
- Sekretaris Daerah dan pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah.
- Anggota DPRD dan staf sekretariat DPRD yang terlibat dalam pembahasan APBD.
- Inspektorat Daerah sebagai unsur pengawasan penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
- Pejabat perencana dan keuangan pada BLUD, RSUD, serta lembaga pendidikan daerah.
- Akademisi, konsultan keuangan daerah, dan pihak lain yang memerlukan pemahaman mendalam terkait regulasi APBD terbaru.
PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER
Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini
METODE PELATIHAN Bimtek Permendagri No.14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
LOKASI PELATIHAN
Training,Bimtek ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami
FASILITAS PELATIHAN PESERTA
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
- Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
- Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577
FAQ – Bimtek Permendagri No.14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026
1. Apa itu Bimtek Permendagri No.14 Tahun 2025?
Bimtek ini merupakan kegiatan bimbingan teknis yang membahas secara mendalam isi dan implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi pedoman resmi bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
2. Mengapa Bimtek ini penting diikuti?
Karena Permendagri 14/2025 memuat perubahan kebijakan strategis, sistematika penyusunan, serta penyesuaian kode rekening dan mekanisme perencanaan APBD agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.
3. Siapa saja yang dapat mengikuti kegiatan ini?
Peserta berasal dari unsur Bappeda, BPKAD, Sekretariat Daerah, DPRD, Inspektorat, SKPD/OPD, serta BLUD dan RSUD.
4. Apa manfaat mengikuti Bimtek ini?
Peserta akan memperoleh pemahaman teknis, panduan implementasi, serta contoh praktis penyusunan dokumen APBD sesuai regulasi terbaru.
5. Bagaimana cara mendaftar Bimtek?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi penyelenggara atau dengan menghubungi panitia melalui kontak yang disediakan. Jadwal dan lokasi kegiatan akan diinformasikan secara berkala.
6. Apakah peserta akan memperoleh sertifikat?
Ya. Setiap peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dan keikutsertaan dalam Bimtek.