Bimtek Perpajakan

Bimtek Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025

Bimtek Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025

Bimtek Kebijakan Opsen Pajak Daerah sesuai dengan UU HKPD Tahun 2025

Dengan Hormat

Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut presentase tertentu. Macam-macam Opsen diantaranya Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak MBLB. Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kab/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan per-UU-an. Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kab/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan per-UU-an. Sementara Opsen Pajak MBLB adalah Opsen yang dikenakan oleh provinsi atas pokok Pajak MBLB sesuai dengan ketentuan peraturan per-UU-an.Ketentuan mengenai PKB, BBNKB, Pajak MBLM, Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB sebagai mana diatur dalam UU HKPD mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya UU HKPD –> atau tanggal 5 Januari 2025. Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan