Bimbingan Teknis ( Bimtek ) PP No.28 Tahun 2025 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan OSS-RBA sebelumnya, yang mengedepankan simplifikasi perizinan, efisiensi layanan, dan peningkatan iklim investasi di Indonesia. Bimtek ini ditujukan bagi aparatur pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang terlibat dalam perizinan usaha dan penanaman modal. Materi meliputi klasifikasi tingkat risiko usaha, tata cara perizinan melalui OSS, integrasi data sektoral, serta evaluasi kepatuhan dan pengawasan berbasis risiko. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami alur proses perizinan, menyusun kebijakan pendukung, dan mengimplementasikan sistem OSS-RBA secara tepat di wilayah kerjanya, demi mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.
Materi Bimbingan Teknis ( Bimtek ) PP No.28 Tahun 2025 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
-
Pengantar PP No. 28 Tahun 2025
– Latar belakang, tujuan regulasi, dan ruang lingkup kebijakan perizinan berbasis risiko. -
Konsep dan Prinsip Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk-Based Approach)
– Klasifikasi risiko usaha: rendah, menengah, tinggi dan dampaknya terhadap prosedur perizinan. -
Struktur dan Mekanisme Sistem OSS-RBA Terbaru
– Alur pendaftaran usaha, penerbitan NIB, izin usaha, izin operasional/komersial. -
Tata Cara Pemenuhan Persyaratan Perizinan (Standar, Sertifikasi, dan Komitmen)
– Pengisian dokumen teknis, kesesuaian ruang, persetujuan lingkungan, dsb. -
Integrasi Sistem OSS dengan Sistem Informasi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
– Harmonisasi data sektoral dan sistem pendukung. -
Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan OSS-RBA
– Kewenangan dan koordinasi antarinstansi. -
Pengawasan, Evaluasi, dan Penegakan Hukum Perizinan Berbasis Risiko
– Pengawasan post-audit dan sanksi administratif. -
Studi Kasus dan Simulasi Penggunaan OSS-RBA
– Praktik langsung mengakses dan mengelola sistem OSS-RBA versi terbaru.
PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER
Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini
METODE Bimbingan Teknis ( Bimtek ) PP No.28 Tahun 2025 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
LOKASI PELATIHAN
Training,Bimtek ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami
FASILITAS PELATIHAN PESERTA
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
- Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
- Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577