Bimtek LPPD Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terpadu 2025 -2026
DESKRIPSI
Bimtek LPPD – Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terpadu dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur pemerintah daerah, sekretariat daerah, serta staf perencanaan dan keuangan dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara terstruktur, akurat, dan terpadu. Laporan ini merupakan bagian penting dari sistem akuntabilitas dan transparansi pemerintahan yang digunakan untuk evaluasi kinerja daerah oleh pemerintah pusat.
Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan mengenai landasan hukum, pedoman teknis penyusunan LPPD, serta metodologi pengumpulan dan pengolahan data secara sistematis. Peserta akan mempelajari cara menyusun indikator kinerja, narasi laporan, serta penyajian data keuangan dan non-keuangan yang relevan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bimtek ini menggunakan pendekatan praktik langsung, studi kasus, dan simulasi penyusunan LPPD, sehingga peserta mampu mengintegrasikan berbagai aspek administrasi, perencanaan, dan pelaporan ke dalam satu dokumen terpadu. Materi juga menekankan pentingnya akurasi, keterpaduan data, dan kepatuhan terhadap peraturan terbaru agar LPPD dapat menjadi instrumen evaluasi kinerja yang efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun LPPD dengan standar nasional, mendukung akuntabilitas pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh.
Tujuan Bimtek LPPD Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terpadu 2025 -2026
- Memberikan pemahaman mendalam mengenai pedoman dan regulasi terbaru terkait penyusunan LPPD.
- Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun laporan yang akurat, terpadu, dan terstruktur.
- Membekali peserta dengan keterampilan pengolahan data, indikator kinerja, dan narasi laporan LPPD.
- Mendorong penyusunan laporan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar nasional.
- Mendukung evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat melalui penyusunan LPPD yang berkualitas.
Materi Bimtek LPPD Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terpadu 2025 -2026
- Landasan hukum dan regulasi terbaru mengenai LPPD.
- Konsep dan tujuan penyusunan LPPD sebagai instrumen akuntabilitas dan evaluasi kinerja daerah.
- Pedoman teknis penyusunan LPPD: struktur, format, dan komponen laporan.
- Pengumpulan, pengolahan, dan integrasi data keuangan dan non-keuangan.
- Penyusunan indikator kinerja dan narasi laporan yang relevan.
- Teknik penyajian data dan informasi secara terpadu dan sistematis.
- Studi kasus dan simulasi praktik penyusunan LPPD.
- Strategi verifikasi, validasi, dan finalisasi laporan LPPD.
- Implementasi LPPD dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah.
PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER
Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini
METODE Bimtek LPPD Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terpadu 2025 -2026
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
LOKASI PELATIHAN
Training,Bimtek ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami
FASILITAS PELATIHAN PESERTA
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
- Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
- Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577
FAQ – Bimtek LPPD Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terpadu
1. Apa tujuan utama bimtek ini?
Tujuan utama bimtek ini adalah meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang akurat, terpadu, dan sesuai standar nasional untuk mendukung akuntabilitas dan evaluasi kinerja.
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
Pelatihan ini ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah, staf perencanaan, keuangan, sekretariat daerah, dan pihak terkait yang terlibat dalam penyusunan LPPD.
3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta akan memahami pedoman teknis LPPD, mampu mengolah data keuangan dan non-keuangan, menyusun indikator kinerja, serta menghasilkan laporan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Apakah bimtek ini dilengkapi praktik dan studi kasus?
Ya, bimtek ini menggunakan studi kasus, simulasi penyusunan laporan, dan praktik langsung, sehingga peserta siap menerapkan ilmu yang diperoleh di instansi masing-masing.
5. Apakah peserta mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, seluruh peserta yang mengikuti bimtek hingga selesai akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti peningkatan kompetensi dalam penyusunan LPPD.
6. Bagaimana metode pelatihan ini?
Metode pelatihan menggunakan kombinasi presentasi, diskusi kelompok, simulasi penyusunan LPPD, dan praktik langsung yang dipandu oleh narasumber berpengalaman dalam akuntabilitas dan pelaporan pemerintah daerah.