Bimtek SAKIP/ LAKIP 2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Derah
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) SAKIP/LAKIP merupakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara efektif, komprehensif, dan berorientasi hasil. SAKIP adalah sistem terpadu yang mencakup perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja yang digunakan sebagai dasar peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Melalui Bimtek ini, peserta dipandu memahami bagaimana menyusun dokumen SAKIP yang benar, mulai dari penetapan tujuan, indikator kinerja utama (IKU), hingga penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelatihan ini juga membahas penyelarasan antara dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra, Renja, dan PK (Perjanjian Kinerja), sehingga setiap kegiatan dan anggaran memiliki hubungan langsung dengan target kinerja. Selain itu, peserta akan mempelajari teknik pengukuran kinerja, penyusunan indikator SMART, analisis capaian, serta cara menyajikan hasil kinerja secara informatif, transparan, dan sesuai pedoman evaluasi KemenPAN-RB.
Melalui pendekatan teori dan praktik, Bimtek SAKIP/LAKIP bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat budaya kinerja, serta mendorong tercapainya nilai SAKIP yang lebih baik di setiap perangkat daerah. Dengan pemahaman yang tepat, instansi dapat menghasilkan laporan yang lebih akurat, akuntabel, dan mendukung peningkatan pelayanan publik.
Tujuan Bimtek SAKIP/ LAKIP 2026
- Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai konsep, prinsip, dan regulasi terbaru terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
- Membekali peserta dalam menyusun dokumen perencanaan kinerja yang selaras, mulai dari RPJMD, Renstra, Renja, hingga Perjanjian Kinerja (PK).
- Meningkatkan kemampuan dalam menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) secara sistematis, akurat, dan sesuai pedoman KemenPAN-RB.
- Memperkuat budaya kinerja di instansi melalui pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja yang terintegrasi.
- Mendorong peningkatan nilai evaluasi SAKIP di perangkat daerah maupun kementerian/lembaga.
- Mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan memastikan setiap program dan kegiatan berorientasi hasil (result-based).
Materi Bimtek SAKIP/ LAKIP 2026
- Kebijakan dan regulasi terbaru SAKIP dari KemenPAN-RB.
- Penyelarasan dokumen perencanaan kinerja: RPJMD, Renstra, Renja, PK, dan cascading kinerja.
- Teknik penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan indikator SMART.
- Pengukuran kinerja: metode, alat ukur, dan analisis capaian.
- Penyusunan LAKIP: struktur, sistematika, analisis, dan penilaian.
- Manajemen risiko kinerja dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
- Pengumpulan data dukung kinerja dan penyajian informasi berbasis evidence.
- Rekomendasi perbaikan hasil evaluasi SAKIP dan strategi peningkatan nilai.
- Studi kasus dan praktik penyusunan dokumen untuk masing-masing perangkat daerah
PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER
Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini
METODE PELATIHAN Bimtek SAKIP/ LAKIP 2026
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
LOKASI PELATIHAN
Training,Bimtek ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami
FASILITAS PELATIHAN PESERTA
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
- Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
- Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577
FAQ BIMTEK SAKIP/LAKIP
1. Apa itu Bimtek SAKIP/LAKIP?
Bimtek SAKIP/LAKIP adalah pelatihan yang bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun, mengukur, dan melaporkan kinerja instansi pemerintah sesuai pedoman KemenPAN-RB.
2. Siapa yang perlu mengikuti Bimtek ini?
Pimpinan OPD, pejabat perencanaan, verifikator, koordinator perjanjian kinerja, auditor internal, dan staf yang terlibat dalam penyusunan dokumen SAKIP/LAKIP.
3. Apa manfaat mengikuti Bimtek SAKIP/LAKIP?
Peserta memahami penyelarasan dokumen perencanaan, teknik penyusunan IKU, metode pengukuran kinerja, serta mampu membuat LAKIP yang sesuai standar evaluasi.
4. Apakah ada sertifikat?
Ya. Peserta yang hadir penuh akan mendapatkan sertifikat pelatihan.
5. Berapa lama durasi Bimtek?
Umumnya 1–2 hari, disesuaikan kebutuhan instansi dan kedalaman materi.
6. Apa saja materi yang dibahas?
Regulasi SAKIP, penyusunan IKU, cascading kinerja, pengukuran kinerja, penyusunan LAKIP, manajemen risiko, hingga praktik penyusunan dokumen.
7. Apakah Bimtek ini cocok untuk pemerintah daerah maupun pusat?
Ya. SAKIP berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, baik K/L maupun Pemda.
8. Apakah peserta harus membawa dokumen instansi?
Disarankan membawa Renstra, Renja, PK, dan LAKIP tahun sebelumnya untuk latihan analisis.
9. Apakah materi bisa disesuaikan?
Bisa. Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan OPD atau temuan evaluasi SAKIP sebelumnya.
10. Bagaimana cara mendaftar atau mengundang narasumber?
Melalui lembaga penyelenggara Bimtek atau dengan mengirim surat permohonan resmi kepada institusi pelatihan terkait.