Bimtek Teknis Aplikasi Coretax Khusus Bendahara OPD /SKPD 2025-2026
Deskripsi
Bimtek Teknis Aplikasi Coretax Khusus Bendahara OPD/SKPD 2025–2026 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penggunaan aplikasi Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak. Coretax merupakan sistem informasi perpajakan terbaru yang menggantikan sistem sebelumnya dalam rangka reformasi perpajakan dan penyederhanaan layanan pelaporan serta pembayaran pajak secara digital. Dalam bimtek ini, peserta akan dibimbing secara teknis mengenai registrasi, aktivasi akun, pelaporan pajak PPh dan PPN, validasi SPT, serta integrasi dengan sistem keuangan daerah. Pelatihan ini penting untuk memastikan kepatuhan perpajakan instansi daerah, menghindari kesalahan administrasi, dan memanfaatkan Coretax dengan efektif dan efisien sesuai kebijakan perpajakan terbaru
Tujuan Bimtek Teknis Aplikasi Coretax Khusus Bendahara OPD /SKPD 2025-2026
- Meningkatkan pemahaman teknis penggunaan aplikasi Coretax bagi bendahara OPD/SKPD.
- Menyediakan panduan praktis pelaporan dan pembayaran pajak melalui Coretax.
- Memastikan kelancaran administrasi perpajakan yang sesuai regulasi DJP terbaru.
- Meminimalkan kesalahan input dan validasi dokumen SPT.
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Materi Bimtek Teknis Aplikasi Coretax Khusus Bendahara OPD /SKPD 2025-2026
- Kebijakan terbaru DJP terkait implementasi Coretax
- Registrasi dan aktivasi akun Coretax untuk instansi pemerintah
- Mekanisme pelaporan PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPN melalui Coretax
- Tata cara penyusunan dan pengiriman SPT Elektronik
- Validasi faktur pajak dan integrasi dengan e-Bupot
- Sinkronisasi data Coretax dengan sistem keuangan daerah (SIPD/SIMDA)
- Praktik langsung input dan pelaporan transaksi pajak
- Penanganan error umum dan troubleshooting aplikasi
- Penyusunan laporan pajak periodik oleh bendahara pengeluaran
- Studi kasus dan simulasi pelaporan berbasis Coretax
PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER
Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini
METODE Bimtek Teknis Aplikasi Coretax Khusus Bendahara OPD /SKPD 2025-2026
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
LOKASI PELATIHAN
Training,Bimtek ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami
FASILITAS PELATIHAN PESERTA
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
- Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
- Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577