Bimtek Penyusunan HPS Pengadaan Barang Dan Jasa Dan TKDN Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025

Bimtek Penyusunan HPS Pengadaan Barang Dan Jasa Dan TKDN Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025

Bimtek Penyusunan HPS Pengadaan Barang Dan Jasa Dan TKDN Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025 Dengan Hormat Penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) adalah proses estimasi harga barang atau jasa yang akan dibeli atau dikerjakan oleh pemerintah. HPS dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan digunakan untuk menentukan kewajaran penawaran harga oleh penyedia. Penyusunan HPS harus dilakukan dengan cermat dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan mempertimbangkan berbagai sumber data seperti daftar harga standar, harga pasar, dan spesifikasi teknis TKDN PB...

Lanjutkan membaca