Kelas Bimtek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah 2024-2025
Kelas Bimtek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah 2024-2025
Kepada Yth
Pemerintah Daerah Se-Indonesia
Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan