BIMTEK KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI PENGELOLAAN DANA OTONOMI KHUSUS TAHUN 2024-2025

BIMTEK KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI PENGELOLAAN DANA OTONOMI KHUSUS TAHUN 2024-2025

BIMTEK KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI PENGELOLAAN DANA OTONOMI KHUSUS TAHUN 2024-2025 Dengan Hormat Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur: Penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus yang diatur dalam Peraturan Menteri ini meliputi penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua; dan penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Aceh.Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah.Tran...

Lanjutkan membaca