Bimtek Kenaikan Pangkat Dan Jabatan Fungsional Dosen Dan Tenaga Kependidikan Tendik 2025

Bimtek Kenaikan Pangkat Dan Jabatan Fungsional Dosen Dan Tenaga Kependidikan Tendik 2025

Bimtek Kenaikan Pangkat Dan Jabatan Fungsional Dosen Dan Tenaga Kependidikan Tendik 2025 Dengan Hormat Kenaikan jabatan fungsional dosen dapat dilakukan melalui dua langkah, yaitu kenaikan jabatan reguler dan loncat jabatan. Kenaikan jabatan reguler dilakukan secara setingkat lebih tinggi, misalnya dari tenaga pengajar ke asisten ahli, atau dari asisten ahli ke lektor. Loncat jabatan dilakukan untuk dosen yang berprestasi luar biasa dan memenuhi persyaratan lainn...

Lanjutkan membaca