BIMTEK PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (RPJM DESA ) 2025
BIMTEK PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (RPJM DESA ) 2025
Dengan Hormat
Perencanaan pembangunan desa adalah proses yang dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk mengalokasikan dan memanfaatkan sumber daya desa secara partisipatif. Tujuannya adalah untuk mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan.
Perencanaan Pembangunan Desa; Pengertian dan Prinsip, Kebijakan Pemerintah dan Landasan Hukum
Perencanaan pembangunan desa berprespektif gender dan inklusi sosial