Bimtek Teknis Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 2025
Bimtek Teknis Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 2025
Dengan Hormat
Manajemen Legal Drafting adalah proses pengelolaan penyusunan naskah hukum secara sistematis, terstruktur, dan sesuai dengan kaidah hukum dan teknik perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah menghasilkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berkualitas, jelas, tidak menimbulkan multitafsir, dan dapat diimplementasikan secara efektif.Sistem Legislasi dalam konteks penyusunan