Bimtek Kepegawaian

Bimtek ANJAB & ABK 2024-2025

Bimtek ANJAB & ABK 2024-2025

Bimtek ANJAB & ABK 2024-2025

( Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Dengan Hormat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Selain merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.Dengan adanya anjab dan ABK, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Hasil dari anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.Setelah penyusunan anjab dan ABK selesai, hasilnya kemudian disampaikan kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi e-formasi.Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) memberikan gambaran kepada peserta bagaimana melakukan ANJAB dan ABK karena setiap kegiatan tugas jabatan yang akan di lakukan harus berdasarkan pada tugas, fungsi, wewenang, tanggungjawab, dan uraian tugas yang telah di tetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Selain itu, Analisis jabatan (Anjab) merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan juga pengkajian data. Dan juga, Data yang kami maksud adalah tentang jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah

Materi Bimtek ANJAB & ABK 2024-2025

1. Klasifikasi jabatan
2. Nomenklatur jabatan;
3. Tugas Jabatan;
4. Uraian tugas jabatan;
5. Syarat jabatan;
6. Hasil kerja/output jabatan;
7. Kualifikasi pendidikan dan/atau profesi;
8. Kompetensi manajerial, teknis dan sosial kultural;
9. Kedudukan jabatan/peta jabatan;
10.Kelas jabatan bagi nomenklatur jabatan yang sudah memiliki kelas jabatan

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini.

METODE PELATIHAN Bimtek ANJAB & ABK 2024-2025

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.

FASILITAS PELATIHAN PESERTA 

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

  • Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
  • Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan