Bimtek Pelatihan Perhitungan Unit Cost Dan Penentuan Tarif Layanan Rumah Sakit 2024-2025
Deangan Hormat
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional saat ini masih menimbulkan pro dan kontra dari beberapa rumah sakit. Bagi rumah sakit yang mengeluarkan biaya besar bisa tidak setuju dengan tarif yang ada pada JKN, jika dengan tarif JKN tidak dapat menutupi biaya-biaya yang ada di rumah sakit tersebut. Akan berbanding terbalik dengan rumah sakit yang mampu menutupi biaya-biaya yang dikeluarkan bahkan bisa jadi dana yang dimiliki lebih banyak dengan adanya tarif JKN. Namun, ada juga rumah sakit yang belum mengetahui, kesesuaian tarif JKN pada RS tersebut. Untuk mengetahui sesuai atau tidaknya tarif JKN tidak bisa jika hanya menggunakan perkiraan saja, tetapi diperlukan suatu kajian ataupun evaluasi untuk mengetahuinya.
Perhitungan unit cost masih diartikan oleh beberapa rumah sakit hanya sebagai dasar penentuan tarif saja. Sesungguhnya perhitungan unit cost dapat lebih luas dari hanya sebagai dasar untuk penentuan tarif saja. Salah satu fungsi unit cost adalah sebagai dasar evaluasi rumah sakit, termasuk untuk evaluasi biaya yang dikeluarkan rumah sakit dengan tarif JKN.Sebelum muncul Jaminan Kesehatan Nasional, beberapa rumah sakit menggunakan unit cost sebagai dasar penentuan tarif. Setelah muncul Jaminan Kesehatan Nasional, beberapa rumah sakit yang memahami fungsi dan manfaat unit cost tetap melakukan perhitungan unit cost. Hal itu karena unit cost memiliki fungsi dan manfaat yang lebih dari sebagai dasar penentuan tarif.
Rumah sakit yang melakukan perhitungan unit cost dapat mengetahui seberapa besar biaya yang dikeluarkan, sehingga dapat diketahui oleh rumah sakit jika terjadi pemborosan. Hal tersebut karena biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit yang satu akan berbeda dengan biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit yang lain, walaupun rumah sakit tersebut satu tipe misalnya sama-sama tipe B. Selain itu hasil perhitungan unit cost juga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas dan mutu rumah sakit.
Materi Bimtek Pelatihan Perhitungan Unit Cost Dan Penentuan Tarif Layanan Rumah Sakit 2024-2025
- Regulasi Unit Cost Dan Penentuan Tarif Layanan Rumah Sakit
- tata cara menghitung unit cost dan menentukan tarif
- Menghitung unit cost dan menentukan tarif
PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER
Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini
METODE PELATIHAN Bimtek Pelatihan Perhitungan Unit Cost Dan Penentuan Tarif Layanan Rumah Sakit 2024-2025
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
LOKASI PELATIHAN
Training,Bimtek ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami
FASILITAS PELATIHAN PESERTA
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
- Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
- Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577