Bimtek Perpajakan

Bimtek Pelatihan Perpajakan Bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) /BLU 2024-2025

Bimtek Pelatihan Perpajakan Bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) /BLU 2024-2025

Bimtek Pelatihan Perpajakan Bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) /BLU 2024-2025

Dengan Hormat

Dasar hukum pembentukan BLU adalah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 (PP 23/2005). BLU didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. BLU dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Kegiatan BLU tersebut harus didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas, serta menerapkan praktik bisnis yang sehat. Untuk mengetahui kewajiban PPN BLU, perlu diidentifikasi apa saja layanan yang diberikan BLU. Layanan BLU dapat dikategorikan menjadi dua, yakni layanan dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan secara umum dan layanan lainnya. Kriteria jasa dalam penyelenggaraan pemerintahan secara umum diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2012,

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Nomor Identitas Subunit Organisasi Instansi Pemerintah serta Kewajiban Pelaporan Pajak Instansi Pemerintah selanjutnya disebut PER-13, perlu disusun Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak mengenai petunjuk pelaksanaan atas pemberian dan penggunaan Nomor Identitas Subunit Organisasi Instansi Pemerintah serta kewajiban pelaporan pajak Instansi Pemerintah.

Materi Bimtek Pelatihan Perpajakan Bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) /BLU 2024-2025

1. Jenis – Jenis Pajak Pada BLU /Perguruan Tinggi
2. Pendaftaran Wajib Pajak Dan Masa Pajak
3. Penetapan, Pembayaran, Pelaporan, Dan Ketetapan Pajak
4. Penagihan Dan Penghapusan Piutan Pajak
5. Keberatan Dan Banding
6. Pembukuan Dan Pemeriksaan
7. Pajak Yang Dibayarkan Dan Dipungut Pemerintah

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini

METODE PELATIHAN Bimtek Pelatihan Perpajakan Bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) /BLU 2024-2025

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami

FASILITAS PELATIHAN PESERTA 

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

  • Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
  • Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan