BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAERAH LAIN DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA 2024-2025
Dengan Hormat
Dalam hal tata cara kerjasama daerah, Kepala Daerah atau salah satu pihak dapat memprakarsai atau menawarkan rencana kerjasama kepada Kepala Daerah yang lain dan pihak ketiga mengenai objek tertentu.Rencana kerjasama daerah yang membebani daerah dan masyarakat harus mendapat persetujuan dari DPRD, apabila biaya kerjasama belun teranggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan dan/atau menggunakan dan/atau memanfaatkan aset daerah. Hasil kerjasama daerah dapat berupa uang, surat berharha dan aset, atau non-material berupa keuntungan.
Apabila didalam kerjasama daerah terjadi perselisihan antara provinsi dengan provinsi lain atau antara provinsi dengan kab/kota dengan daerah kabupaten atau kota dari provinsi yang berbeda, maka dapat diselesaikan dengan cara musyawarah atau Keputusan Menteri.Para pihak dapat melakukan perubahan atas ketentuan kerjasama daerah. Kerjasama daerah juga dapat berakhir apabila terdapat kesepakatan para pihak melalui prosedur yang ditetapkan dalam perjanjian, tujuan perjanjian tersebut telah tercapai, terdapat perubahan mendasar yang mengakibatkan perjanjian kerjasama tidak dapat dilaksanakan, salah satu pihak tidak melaksanakan atau melanggar ketentuan perjanjian, dibuat perjanjian baru yang menggantikan perjanjian lama, muncul norma baru dalam peraturan perundangan, objek perjanjian hilang, terdapat hal-hal yang merugikan kepentingan nasional, atau berakhirnya masa perjanjian.
PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER
Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini
METODE PELATIHAN BIMTEK PERMENDAGRI NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAERAH LAIN DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA 2024-2025
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
LOKASI PELATIHAN
Training,Bimtek ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami
FASILITAS PELATIHAN PESERTA
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
- Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
- Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577