Bimtek Pedoman Cascading Target Kinerja ASN/PNS 2024-2025
Bimtek Pedoman Cascading Target Kinerja ASN/PNS 2024-2025
Dengan Hormat
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara mengarahkan pengelolaan Aparatur Sipil Negara yang menerapkan sistem merit. Aparatur Sipil Negara sebagai profesi memiliki kewajiban mengelola danmengembangkan dirinya, dan mempertanggungjawabkan kinerjanya. Hal ini diiringi dengan penilaian kinerja yangdilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.Proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan penyelarasan antara sasaran kinerja instansi yang diturunkan s...