Bimtek Penyusunan Renstra Prangkat Daerah Berdasarkan InMendagri Nomor 2 Tahun 2025

Bimtek Penyusunan Renstra Prangkat Daerah Berdasarkan InMendagri Nomor 2 Tahun 2025

Bimtek Penyusunan Renstra Prangkat Daerah Berdasarkan InMendagri Nomor 2 Tahun 2025 Dengan Hormat Instruksi Mendagri atau InMendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 diterbitkan dalam rangka Menindaklanjuti Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (

Lanjutkan membaca