TRAINING WITHOLDING TAX (PPH PASAL 21,22, 23, 26 DAN PASAL 4 AYAT (2) TAHUN 2024-2025
TRAINING WITHOLDING TAX (PPH PASAL 21,22, 23, 26 DAN PASAL 4 AYAT (2) TAHUN 2024-2025
Dengan Hormat
Withholding tax atau yang biasa disebut sebagai sistem pemotongan pajak dari pihak ketiga merupakan suatu sistem pemungutan pajak ketika pemerintah memberikan kepercayaan serta merta kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu memotong atau memungut pajaknya atas penghasilan yang telah dibayarkan kepada penerima penghasilan serta langsung menyerahkannya kepada kas negara Sistem