Training Manajemen, Training Perusahaan Swasta

Training Hukum Ketenagakerjaan 2024 Kupas Tuntas Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (Kepmenaker No 76 Tahun 2024)

Training Hukum Ketenagakerjaan 2024 Kupas Tuntas Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (Kepmenaker No 76 Tahun 2024)

Training Hukum Ketenagakerjaan 2024 Kupas Tuntas Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (Kepmenaker No 76 Tahun 2024)

  • Kepada Yth
  • Pimpinan Perusahaan Se- Indonesia
  • HRD ,Bagian Legal Dan Staff Terkait
  • Pengusaha/Direktur/GM/Manajer
    HRBP/HC/HRGA
    Praktisi Hukum/Legal Officer/Advokat
    Konsultan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Dengan Hormat

Hubungan Industrial Pancasila adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah yang didasarkan atas nilai-nilai yang merupakan manifestasi dari ideologi negara Indonesia.Tujuan akhir pengaturan hubungan industrial adalah terciptanya produktivitas atau kinerja perusahaan dalam bentuk peningkatan produktivitas serat kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan pengusaha secara adil. Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha (industrial peace). Untuk itu perlu didukung dengan penguasaan peraturan ketenagakerjaan secara lengkap oleh para praktisi SDM, sehingga diharapkan dapat menerapkannya secara tepat untuk menjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlkasananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.

Materi Training Hukum Ketenagakerjaan 2024 Kupas Tuntas Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (Kepmenaker No 76 Tahun 2024)

1. Latar belakang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (PP HIP)
2. Maksud, Tujuan, beberapa Pengertian Penting PP HIP
3. Sejarah Hubungan Industrial Indonesia
4. Landasan, Prinsip, Asas, dan Nilai-Nilai HIP
5. 8 Sarana HIP
6. Hubungan Kerja dalam HIP
7. Komunikasi Humanis dalam HIP
8. Pengembangan Karir Pekerja/Buruh
9. Fasilitas Kesejahteraan bagi Pekerja/Buruh dan Keluarga
10. Contoh Praktik Pelaksanaan HIP

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini

METODE PELATIHAN Training Hukum Ketenagakerjaan 2024 Kupas Tuntas Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (Kepmenaker No 76 Tahun 2024)

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami

FASILITAS PELATIHAN PESERTA 

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

  • Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
  • Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan