Bimtek Penilaian Pajak Daerah ( Kompetensi Bagian Penilaian dan Penetapan Daerah ) 2025
Bimtek Penilaian Pajak Daerah ( Kompetensi Bagian Penilaian dan Penetapan Daerah ) 2025
Dengan Hormat
Bidang Penilaian dan Penetapan Daerah mempunyai fungsi :
pelaksanaan tugas sebagian tugas dinas meliputi penatausahaan pengelolaan dan penerimaan PBB dan BPHTB;
penyusunan rencana program dan petunjuk teknis dibidang PBB dan BPHTB;
pengawasan, pembinaan, dan pengendalian dibidang PBB dan BPHTB;
Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga/ instansi terkait pengelolaan PBB dan BPHTB;