Kegiatan Pelatihan

Bimtek Penilaian Pajak Daerah ( Kompetensi Bagian Penilaian dan Penetapan Daerah ) 2025

Bimtek Penilaian Pajak Daerah ( Kompetensi Bagian Penilaian dan Penetapan Daerah ) 2025

Bimtek Penilaian Pajak Daerah ( Kompetensi Bagian Penilaian dan Penetapan Daerah ) 2025

Dengan Hormat

 Bidang Penilaian dan Penetapan Daerah mempunyai fungsi :

  1. pelaksanaan tugas sebagian tugas dinas meliputi penatausahaan pengelolaan dan penerimaan PBB dan BPHTB;
  2. penyusunan rencana program dan petunjuk teknis dibidang PBB dan BPHTB;
  3. pengawasan, pembinaan, dan pengendalian dibidang PBB dan BPHTB;
  4. Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga/ instansi terkait pengelolaan PBB dan BPHTB;
  5. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
  6. melaporkan pelaksanaan kegiatan bidang pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan  kepada Kepala Dinas;
  7. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya;
  8. melaksanakan penilaian kinerja bawahan

Tujuan Bimtek Penilaian Pajak Daerah ( Kompetensi Bagian Penilaian dan Penetapan Daerah ) 2025

Meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan khususnya untuk melakukan penilaian pajak. Sasaran bimbingan teknis ini adalah aparatur / pejabat yang berhubungan dengan penilai pajak daerah. Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur penilai pajak memiliki pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan penilaian objek pajak




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan