Bimtek Kebijakan Nasional Penataan Ruang dan Implementasi RTRW 2026-2027
Deskripsi
Bimtek Kebijakan Nasional Penataan Ruang dan Implementasi RTRW 2026–2027 merupakan kegiatan peningkatan kapasitas yang bertujuan memperkuat pemahaman serta kompetensi para pemangku kepentingan dalam menerapkan kebijakan penataan ruang sesuai arah pembangunan nasional. Kegiatan ini membahas perkembangan regulasi, strategi penyusunan, peninjauan kembali, serta implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2026–2027 yang selaras dengan rencana pembangunan, investasi, perlindungan lingkungan, dan mitigasi bencana. Melalui sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik penyelesaian permasalahan, peserta memperoleh wawasan mengenai sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, pemanfaatan data geospasial, pengendalian pemanfaatan ruang, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan RTRW. Bimbingan teknis ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dan praktik baik antarinstansi dalam menghadapi tantangan implementasi penataan ruang di berbagai wilayah. Dengan menghadirkan narasumber dari kementerian, lembaga terkait, akademisi, dan praktisi, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan tata ruang yang adaptif, berkelanjutan, dan responsif terhadap dinamika pembangunan. Pada akhirnya, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan kebijakan nasional penataan ruang secara efektif di daerah masing-masing, sehingga terwujud tata ruang yang tertib, produktif, aman, nyaman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Tujuan Bimtek Kebijakan Nasional Penataan Ruang dan Implementasi RTRW 2026-2027
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan nasional penataan ruang dan arah implementasi RTRW Tahun 2026–2027.
- Memperkuat kapasitas pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan, peninjauan kembali, serta pelaksanaan RTRW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyelaraskan RTRW dengan dokumen perencanaan pembangunan, investasi, pengelolaan lingkungan hidup, dan pengurangan risiko bencana.
- Mendorong pemanfaatan data geospasial dan sistem informasi penataan ruang dalam proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang.
- Meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi untuk mewujudkan penataan ruang yang efektif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Materi Bimtek Kebijakan Nasional Penataan Ruang dan Implementasi RTRW 2026-2027
- Arah Kebijakan Nasional Penataan Ruang Tahun 2026–2027.
- Regulasi Terbaru Penataan Ruang dan Perizinan Berbasis Tata Ruang.
- Penyusunan, Peninjauan Kembali, dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
- Sinkronisasi RTRW dengan RPJMN, RPJMD, RDTR, dan kebijakan sektoral.
- Implementasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
- Pemanfaatan Informasi Geospasial dan Sistem Informasi Penataan Ruang.
- Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi RTRW.
- Integrasi Penataan Ruang dengan Mitigasi Bencana, Adaptasi Perubahan Iklim, dan Perlindungan Lingkungan.
- Studi Kasus Implementasi RTRW dan Penyelesaian Permasalahan di Daerah.
- Diskusi Interaktif, Praktik Baik (Best Practices), dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).