Bimtek Nasional Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah Terbaru 2026
Deskripsi
Bimtek Nasional Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan kebijakan terbaru terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 menjadi acuan dalam menilai kualitas dan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan aset daerah secara lebih terarah dan terukur.
Melalui bimtek nasional ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai indikator kinerja BMD, parameter penilaian, pemenuhan data dan dokumen pendukung, serta strategi peningkatan kualitas pengelolaan aset. Pembahasan mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, inventarisasi, pemindahtanganan, penghapusan, pengawasan, dan pengendalian BMD.
Kegiatan ini juga membantu pemerintah daerah mengidentifikasi permasalahan dan kesenjangan dalam pengelolaan aset serta menyusun langkah perbaikan yang tepat. Pengelolaan BMD yang tertib dan akuntabel penting karena berkaitan dengan kualitas tata kelola pemerintahan dan laporan keuangan daerah.
Dengan mengikuti Bimtek Nasional Kepmendagri 900.1.5–136 Tahun 2026, peserta diharapkan mampu meningkatkan pemenuhan indikator kinerja, memperkuat administrasi dan data aset, mengoptimalkan pemanfaatan BMD, serta membangun tata kelola aset daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Bimtek ini relevan bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebagai langkah strategis menghadapi implementasi kebijakan pengelolaan BMD terbaru tahun 2026.
Tujuan Bimtek Nasional Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah Terbaru 2026
- Memahami secara komprehensif Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
- Meningkatkan kompetensi aparatur dalam menerapkan indikator kinerja pengelolaan BMD di lingkungan pemerintah daerah.
- Memahami indikator, parameter, kriteria, serta mekanisme pengukuran kinerja pengelolaan BMD.
- Mampu mengidentifikasi kondisi eksisting dan kesenjangan dalam pengelolaan aset daerah.
- Meningkatkan kualitas data, dokumen, dan administrasi Barang Milik Daerah.
- Mendorong optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan aset daerah.
- Meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian BMD.
- Mampu menyiapkan dokumen dan evidence pendukung pemenuhan indikator kinerja.
- Menyusun strategi peningkatan capaian indikator kinerja pengelolaan BMD.
- Mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Materi Bimtek Nasional Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah Terbaru 2026
- Kebijakan terbaru pengelolaan Barang Milik Daerah tahun 2026.
- Pembahasan Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026.
- Latar belakang dan tujuan penerapan indikator kinerja pengelolaan BMD.
- Konsep dan prinsip indikator kinerja pengelolaan BMD.
- Struktur indikator, parameter, dan kriteria penilaian kinerja BMD.
- Teknik identifikasi dan pemetaan indikator kinerja BMD.
- Penyusunan data dan dokumen pendukung/evidence.
- Perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMD.
- Pengadaan, penerimaan, dan pencatatan aset daerah.
- Penggunaan dan penetapan status penggunaan BMD.
- Pemanfaatan Barang Milik Daerah secara optimal.
- Pengamanan dan pemeliharaan aset daerah.
- Penatausahaan, inventarisasi, dan rekonsiliasi data BMD.
- Pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMD.
- Pengawasan dan pengendalian pengelolaan aset daerah.
- Evaluasi dan pengukuran capaian indikator kinerja BMD.
- Identifikasi risiko dan permasalahan pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Strategi pemenuhan dan peningkatan indikator kinerja BMD.
- Studi kasus dan simulasi evaluasi pengelolaan BMD.
- Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) peningkatan kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah.
METODE PELATIHAN Bimtek Nasional Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah Terbaru 2026
Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
LOKASI PELATIHAN
Training,Bimtek ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami
FASILITAS PELATIHAN PESERTA
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
- Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
- Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577
FAQ Bimtek Nasional Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026
1. Apa itu Bimtek Nasional Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026?
Bimtek ini merupakan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan indikator kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026.
2. Siapa saja yang dapat mengikuti bimtek ini?
Bimtek ditujukan bagi aparatur Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, khususnya BPKAD/BKAD, pengelola aset, pengguna barang, kuasa pengguna barang, pengurus barang, serta OPD terkait.
3. Apa tujuan utama bimtek ini?
Tujuannya membantu peserta memahami indikator kinerja BMD, menyiapkan data dan dokumen pendukung, melakukan evaluasi, serta menyusun strategi peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah.
4. Apa saja materi yang dibahas?
Materi meliputi Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026, indikator dan parameter kinerja BMD, penatausahaan, inventarisasi, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pengawasan, evaluasi, dan strategi pemenuhan indikator.
5. Apakah bimtek membahas pemenuhan indikator kinerja BMD?
Ya. Peserta akan mempelajari cara memetakan indikator, mengidentifikasi kekurangan, menyiapkan evidence, dan menyusun langkah perbaikan untuk meningkatkan capaian kinerja pengelolaan BMD.
6. Apakah Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dapat mengikuti kegiatan ini?
Ya. Materi dirancang relevan bagi seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan penyesuaian terhadap kondisi pengelolaan aset masing-masing daerah.
7. Apakah terdapat studi kasus dan simulasi?
Ya. Kegiatan dapat dilengkapi dengan studi kasus, simulasi evaluasi indikator, identifikasi permasalahan, serta penyusunan strategi pemenuhan indikator kinerja BMD.
8. Mengapa pengelolaan BMD perlu dievaluasi berdasarkan indikator kinerja?
Evaluasi membantu pemerintah daerah mengetahui kualitas pengelolaan aset, mengidentifikasi kelemahan administrasi maupun tata kelola, serta menentukan langkah perbaikan yang lebih terukur.
9. Apa manfaat mengikuti Bimtek Nasional ini?
Peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas data aset, memperkuat administrasi dan pengawasan BMD, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah.
10. Apakah kegiatan dapat diselenggarakan secara in-house training?
Ya. Bimtek dapat dilaksanakan secara in-house training dengan materi, studi kasus, dan pembahasan yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah atau OPD peserta.