Bimtek Pemerintahan

Bimtek Penyusunan RKPD 2027 Berdasarkan Permendagri No.14 Tahun 2026

Bimtek Penyusunan RKPD 2027 Berdasarkan Permendagri No.14 Tahun 2026

Bimtek Penyusunan RKPD 2027 Berdasarkan Permendagri No.14 Tahun 2026

( Penyusunan RKPD Secara Teknokratik, Partisipatif, dan Responsif sesuai Regulasi Terbaru )

Deskripsi

Bimtek Penyusunan RKPD 2027 Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 merupakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan pedoman terbaru penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dirancang untuk membantu Bappeda, perangkat daerah, tim perencana, TAPD, serta pihak terkait agar mampu menyusun RKPD secara sistematis, terukur, dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.

Bimtek membahas penyusunan RKPD secara teknokratik, partisipatif, dan responsif dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan daerah, permasalahan serta isu strategis daerah, sasaran pembangunan, indikator kinerja, program, kegiatan, subkegiatan, dan kebutuhan pendanaan. Peserta juga akan memahami keterkaitan RKPD dengan RPJPD, RPJMD, Renja Perangkat Daerah, serta proses penganggaran daerah.

Selain aspek perencanaan, kegiatan membahas tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027, mulai dari perumusan rancangan awal, forum konsultasi publik, Musrenbang RKPD, penyusunan rancangan akhir, hingga penetapan RKPD. Penggunaan SIPD RI dalam proses perencanaan dan sinkronisasi program juga menjadi bagian penting dalam pembelajaran.

Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu menghasilkan dokumen RKPD Tahun 2027 yang berkualitas, konsisten, realistis, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi terbaru.

Tujuan Bimtek Penyusunan RKPD 2027 Berdasarkan Permendagri No.14 Tahun 2026

  • Meningkatkan pemahaman peserta terhadap Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 sebagai pedoman penyusunan RKPD Tahun 2027.
  • Meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun RKPD secara teknokratik, partisipatif, dan responsif.
  • Memahami tahapan dan sistematika penyusunan RKPD Tahun 2027 sesuai regulasi terbaru.
  • Mampu menyelaraskan RKPD dengan RPJPD, RPJMD, RKP, dan Renja Perangkat Daerah.
  • Meningkatkan kemampuan dalam merumuskan prioritas, sasaran, program, kegiatan, indikator, dan target pembangunan.
  • Memahami proses sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran daerah.
  • Meningkatkan kemampuan penggunaan SIPD RI dalam proses penyusunan dan penginputan RKPD.
  • Mendorong terwujudnya dokumen RKPD yang berkualitas, terukur, realistis, transparan, dan akuntabel.

Materi Bimtek Penyusunan RKPD 2027 Berdasarkan Permendagri No.14 Tahun 2026

  • Kebijakan Terbaru Penyusunan RKPD Tahun 2027.
  • Pembahasan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.
  • Kedudukan dan fungsi RKPD dalam perencanaan pembangunan daerah.
  • Prinsip dan pendekatan penyusunan RKPD Tahun 2027.
  • Penyusunan RKPD secara teknokratik.
  • Mekanisme penyusunan RKPD secara partisipatif.
  • Penyusunan RKPD yang responsif terhadap permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
  • Identifikasi isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah.
  • Penyusunan prioritas dan sasaran pembangunan daerah Tahun 2027.
  • Perumusan program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas.
  • Penyusunan indikator kinerja, target, dan tolok ukur pembangunan.
  • Penyelarasan RKPD dengan RPJPD dan RPJMD.
  • Sinkronisasi RKPD dengan RKP Tahun 2027 dan prioritas pembangunan nasional.
  • Penyusunan Renja Perangkat Daerah dan keterkaitannya dengan RKPD.
  • Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah.
  • Tahapan Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang RKPD.
  • Implementasi penyusunan RKPD melalui SIPD RI.
  • Pengendalian dan evaluasi penyusunan serta pelaksanaan RKPD.
  • Studi kasus penyusunan RKPD Tahun 2027.
  • Praktik penyusunan prioritas dan matriks program pembangunan daerah.

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini

METODE PELATIHAN Bimtek Penyusunan RKPD 2027 Berdasarkan Permendagri No.14 Tahun 2026 

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami

FASILITAS PELATIHAN PESERTA 

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

  • Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
  • Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577

FAQ Bimtek Penyusunan RKPD 2027 Berdasarkan Permendagri No. 14 Tahun 2026

1. Apa itu Bimtek Penyusunan RKPD 2027?
Bimtek ini merupakan kegiatan peningkatan kompetensi untuk membantu aparatur pemerintah daerah memahami dan menerapkan ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

2. Apa yang dimaksud dengan penyusunan RKPD secara teknokratik, partisipatif, dan responsif?
Penyusunan teknokratik menggunakan pendekatan berbasis data dan analisis. Partisipatif melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat, sedangkan responsif diarahkan untuk menjawab permasalahan serta kebutuhan pembangunan daerah.

3. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Peserta dapat berasal dari Bappeda, perangkat daerah, TAPD, tim perencana, pejabat pengelola program dan anggaran, serta aparatur lain yang terlibat dalam perencanaan pembangunan daerah.

4. Apakah bimtek membahas Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 secara khusus?
Ya. Materi difokuskan pada pemahaman pedoman terbaru penyusunan RKPD Tahun 2027 berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.

5. Apakah RKPD 2027 akan dibahas bersama RPJMD?
Ya. Peserta akan mempelajari keterkaitan dan konsistensi antara RPJPD, RPJMD, RKPD, dan Renja Perangkat Daerah.

6. Apakah membahas prioritas pembangunan daerah?
Ya. Peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi isu strategis, merumuskan prioritas, sasaran, indikator kinerja, program, kegiatan, dan target pembangunan Tahun 2027.

7. Apakah Musrenbang RKPD termasuk dalam materi?
Ya. Bimtek membahas tahapan Forum Konsultasi Publik, Musrenbang RKPD, serta proses penyerapan dan penyelarasan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah.

8. Apakah penggunaan SIPD RI dibahas?
Ya. Materi dapat mencakup implementasi SIPD RI dalam proses perencanaan, sinkronisasi program, kegiatan, indikator, target, dan pendanaan pembangunan.

9. Apakah terdapat studi kasus atau praktik penyusunan RKPD?
Ya. Bimtek dapat dilengkapi dengan studi kasus dan latihan penyusunan komponen RKPD Tahun 2027 agar peserta lebih mudah memahami penerapannya.

10. Apa manfaat utama mengikuti Bimtek RKPD 2027?
Peserta diharapkan mampu menyusun RKPD Tahun 2027 secara teknokratik, partisipatif, responsif, terukur, konsisten, dan sesuai regulasi, serta meningkatkan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran daerah.




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan