Bimtek Pengawasan Keuangan

Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027

Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027

Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027

Deskripsi

Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang khusus untuk memperkuat kemampuan Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Reviu LKPD menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas, keandalan, dan kesesuaian penyajian laporan keuangan sebelum proses pemeriksaan oleh BPK.

Pelatihan ini membahas teknik reviu secara praktis, mulai dari perencanaan penugasan, pemahaman entitas, penyusunan Program Kerja Reviu (PKR), penelusuran angka, prosedur analitis, permintaan keterangan, hingga evaluasi dokumen dan informasi pendukung. Peserta juga akan memperoleh pemahaman mengenai penyusunan Kertas Kerja Reviu (KKR) sebagai dokumentasi pelaksanaan reviu serta penyusunan Laporan Hasil Reviu (LHR) yang memuat simpulan dan rekomendasi.

Melalui studi kasus dan pembahasan permasalahan yang umum ditemukan dalam reviu LKPD, peserta diharapkan mampu melaksanakan reviu secara sistematis, objektif, terdokumentasi, dan berbasis risiko. Bimtek ini juga mendukung penguatan fungsi assurance APIP, peningkatan kualitas laporan keuangan daerah, serta perbaikan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Tujuan Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027

  • Meningkatkan kompetensi Inspektorat dan APIP dalam melaksanakan reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
  • Memahami konsep, prinsip, tujuan, dan tahapan pelaksanaan reviu LKPD.
  • Mampu menyusun Program Kerja Reviu (PKR) secara sistematis dan berbasis risiko.
  • Meningkatkan kemampuan dalam melakukan analisis, penelusuran, dan pengujian atas informasi keuangan.
  • Mampu menyusun dan mendokumentasikan Kertas Kerja Reviu (KKR) secara memadai.
  • Mampu mengidentifikasi permasalahan, ketidaksesuaian, dan kelemahan dalam penyajian laporan keuangan.
  • Mampu menyusun Laporan Hasil Reviu (LHR) yang objektif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Memperkuat fungsi assurance APIP dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
  • Mendukung kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi proses pemeriksaan atas LKPD.
  • Mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pengendalian internal pemerintah daerah.

Materi Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027

  1. Konsep dan tujuan Reviu LKPD.
  2. Peran dan tanggung jawab Inspektorat dan APIP dalam reviu LKPD.
  3. Dasar dan kerangka regulasi reviu laporan keuangan pemerintah daerah.
  4. Pemahaman karakteristik dan struktur LKPD.
  5. Persiapan dan perencanaan penugasan reviu.
  6. Identifikasi risiko dalam reviu LKPD.
  7. Penyusunan Program Kerja Reviu (PKR).
  8. Teknik pengumpulan dan evaluasi bukti reviu.
  9. Teknik penelusuran transaksi dan angka dalam laporan keuangan.
  10. Prosedur analitis dalam pelaksanaan reviu.
  11. Reviu LRA, LPSAL, Neraca, LO, LPE, LAK dan CaLK.
  12. Reviu akun pendapatan dan belanja daerah.
  13. Reviu kas, persediaan, piutang, aset tetap dan kewajiban.
  14. Reviu konsolidasi laporan keuangan SKPD/OPD.
  15. Evaluasi pengendalian internal yang berkaitan dengan penyusunan LKPD.
  16. Identifikasi permasalahan dan penyusunan temuan hasil reviu.
  17. Penyusunan Kertas Kerja Reviu (KKR).
  18. Penyusunan Laporan Hasil Reviu (LHR).
  19. Tindak lanjut hasil reviu dan pemantauan perbaikan.
  20. Studi kasus dan simulasi pelaksanaan Reviu LKPD bagi Inspektorat dan APIP.

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini

METODE Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027 

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami

FASILITAS PELATIHAN PESERTA 

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

  • Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
  • Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577

FAQ Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027

1. Apa itu Bimtek Teknik Reviu LKPD?
Bimtek ini merupakan pelatihan yang membahas teknik dan tahapan pelaksanaan reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bagi Inspektorat dan APIP.

2. Siapa yang cocok mengikuti bimtek ini?
Bimtek ditujukan bagi Inspektorat, APIP, auditor internal pemerintah, pejabat pengawasan, serta pegawai yang terlibat dalam reviu dan penyusunan LKPD.

3. Apa tujuan utama pelatihan ini?
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kemampuan peserta dalam melaksanakan reviu LKPD secara sistematis, objektif, terdokumentasi, dan berbasis risiko.

4. Apakah materi membahas Program Kerja Reviu (PKR)?
Ya. Peserta akan mempelajari penyusunan PKR, penentuan prosedur reviu, penetapan fokus pemeriksaan, serta dokumentasi pelaksanaan penugasan.

5. Apakah membahas Kertas Kerja Reviu (KKR)?
Ya. Peserta akan mendapatkan materi mengenai penyusunan, pengisian, dokumentasi, dan evaluasi KKR sebagai bukti pelaksanaan reviu.

6. Apakah membahas Laporan Hasil Reviu (LHR)?
Ya. Pelatihan membahas teknik penyusunan LHR, perumusan simpulan, pengungkapan permasalahan, serta rekomendasi hasil reviu.

7. Apakah pelatihan menggunakan studi kasus?
Ya. Studi kasus dan simulasi dapat digunakan untuk membantu peserta memahami penerapan teknik reviu pada kondisi yang mendekati pelaksanaan di lapangan.

8. Apakah materi mencakup seluruh komponen LKPD?
Materi dapat mencakup reviu LRA, LPSAL, Neraca, LO, LPE, LAK, dan CaLK serta akun-akun penting dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

9. Apakah membahas reviu berbasis risiko?
Ya. Peserta akan mempelajari identifikasi risiko dan penentuan fokus reviu berdasarkan area yang memiliki risiko material atau signifikan.

10. Apa manfaat bagi Inspektorat dan APIP?
Bimtek membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi assurance, dokumentasi reviu, identifikasi permasalahan, serta penyusunan hasil reviu yang lebih efektif.

11. Apakah pelatihan membantu persiapan pemeriksaan LKPD?
Ya. Reviu yang dilakukan secara baik dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan memperbaiki permasalahan laporan keuangan sebelum proses pemeriksaan.

12. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Sertifikat pelatihan dapat diberikan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan penyelenggara.




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan