Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027
Deskripsi
Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang khusus untuk memperkuat kemampuan Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Reviu LKPD menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas, keandalan, dan kesesuaian penyajian laporan keuangan sebelum proses pemeriksaan oleh BPK.
Pelatihan ini membahas teknik reviu secara praktis, mulai dari perencanaan penugasan, pemahaman entitas, penyusunan Program Kerja Reviu (PKR), penelusuran angka, prosedur analitis, permintaan keterangan, hingga evaluasi dokumen dan informasi pendukung. Peserta juga akan memperoleh pemahaman mengenai penyusunan Kertas Kerja Reviu (KKR) sebagai dokumentasi pelaksanaan reviu serta penyusunan Laporan Hasil Reviu (LHR) yang memuat simpulan dan rekomendasi.
Melalui studi kasus dan pembahasan permasalahan yang umum ditemukan dalam reviu LKPD, peserta diharapkan mampu melaksanakan reviu secara sistematis, objektif, terdokumentasi, dan berbasis risiko. Bimtek ini juga mendukung penguatan fungsi assurance APIP, peningkatan kualitas laporan keuangan daerah, serta perbaikan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Tujuan Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027
- Meningkatkan kompetensi Inspektorat dan APIP dalam melaksanakan reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
- Memahami konsep, prinsip, tujuan, dan tahapan pelaksanaan reviu LKPD.
- Mampu menyusun Program Kerja Reviu (PKR) secara sistematis dan berbasis risiko.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan analisis, penelusuran, dan pengujian atas informasi keuangan.
- Mampu menyusun dan mendokumentasikan Kertas Kerja Reviu (KKR) secara memadai.
- Mampu mengidentifikasi permasalahan, ketidaksesuaian, dan kelemahan dalam penyajian laporan keuangan.
- Mampu menyusun Laporan Hasil Reviu (LHR) yang objektif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Memperkuat fungsi assurance APIP dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
- Mendukung kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi proses pemeriksaan atas LKPD.
- Mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pengendalian internal pemerintah daerah.
Materi Bimtek Teknik Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Inspektorat dan APIP 2026–2027