Training Keuangan

Jadwal Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 & Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Era Coretax 2026-2027

Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 & Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Era Coretax 2026-2027

Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 & Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Era Coretax 2026-2027

Deskripsi

Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 & Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Era Coretax 2026–2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi pengelola perpajakan dalam melaksanakan administrasi, perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Pelatihan ini relevan bagi perusahaan, instansi pemerintah, rumah sakit, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, maupun organisasi yang memiliki kewajiban pemotongan PPh Pasal 21.

Dalam pelatihan ini peserta akan mempelajari konsep dan mekanisme administrasi PPh Pasal 21, identifikasi objek dan subjek pajak, penghitungan pajak atas penghasilan pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan pegawai, serta penerima penghasilan lainnya. Pembahasan juga mencakup dokumentasi pemotongan, bukti potong, rekonsiliasi data, dan pengendalian administrasi perpajakan.

Khusus pada Era Coretax, peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai proses administrasi dan pelaporan pajak melalui sistem digital Direktorat Jenderal Pajak, termasuk persiapan data, pengelolaan informasi pemotongan, serta proses pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 secara elektronik.

Melalui kombinasi teori, contoh perhitungan, simulasi, dan studi kasus, peserta diharapkan mampu menjalankan administrasi PPh Pasal 21 secara lebih tertib, akurat, dan terdokumentasi serta memahami alur pelaporan melalui sistem Coretax.

Tujuan Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 & Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Era Coretax 2026-2027

  • Memahami konsep dan ketentuan dasar PPh Pasal 21.
  • Memahami objek, subjek, dan jenis penghasilan yang terkait dengan PPh Pasal 21.
  • Mampu mengidentifikasi status dan karakteristik penerima penghasilan.
  • Meningkatkan kemampuan menghitung PPh Pasal 21 secara tepat.
  • Memahami mekanisme pemotongan dan administrasi PPh Pasal 21.
  • Mampu menyiapkan data dan dokumen perpajakan secara sistematis.
  • Memahami pembuatan dan pengelolaan bukti pemotongan PPh Pasal 21.
  • Meningkatkan kemampuan melakukan rekonsiliasi data penghasilan dan pajak.
  • Memahami proses administrasi PPh Pasal 21 pada era Coretax.
  • Mampu mempersiapkan dan melaksanakan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 & Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Era Coretax 2026-2027

  1. Konsep dasar PPh Pasal 21.
  2. Ketentuan perpajakan PPh Pasal 21.
  3. Subjek dan objek PPh Pasal 21.
  4. Identifikasi penerima penghasilan dan status perpajakan.
  5. Penghasilan bruto dan komponen penghasilan.
  6. Penghitungan PPh Pasal 21 pegawai tetap.
  7. Penghitungan PPh Pasal 21 pegawai tidak tetap.
  8. Penghitungan PPh Pasal 21 bukan pegawai.
  9. PPh Pasal 21 atas tenaga ahli dan penerima penghasilan lainnya.
  10. Pemotongan PPh Pasal 21 dan administrasinya.
  11. Pembuatan dan pengelolaan bukti potong.
  12. Penyetoran dan administrasi pembayaran pajak.
  13. Rekonsiliasi data payroll dengan data perpajakan.
  14. Persiapan data untuk pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21.
  15. Konsep dan pengenalan sistem Coretax DJP.
  16. Administrasi pemotongan PPh Pasal 21 melalui Coretax.
  17. Pengelolaan data dan dokumen perpajakan pada Coretax.
  18. Proses penyusunan dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21.
  19. Identifikasi kesalahan administrasi dan pembetulan pelaporan.
  20. Simulasi dan studi kasus administrasi PPh Pasal 21 serta pelaporan SPT Masa melalui Coretax.

PEMATERI/ TRAINER /NARASUMBER 

Pelatihan/Bimtek /Diklat ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Kementrian Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing Dan Tersertifikasi BNSP. Sebelum pelatihan berlangsung Anda juga dapat berkomunikasi dengan tim training kami untuk menentukan outcome/ kompetensi yang ingin Anda capai setelah mengikuti pelatihan ini

METODE PELATIHAN Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 & Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Era Coretax 2026-2027 

Materi yang akan disampaikan dalam training menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20%, dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Instansi /Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

LOKASI PELATIHAN 

Training,Bimtek  ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok  Batam.Medan ,Makassar ,Samarinda ,Balikpapan,BanjarMasing ,Sorong,Palu,Semarang ,Lampung ,Palembang,Padang Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami

FASILITAS PELATIHAN PESERTA 

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

  • Ibu Ayu : 0822. 9990. 1557
  • Ibu.Sri : 0822. 4040. 6577

FAQ PELATIHAN ADMINISTRASI PPh PASAL 21 & PELAPORAN SPT MASA PPh PASAL 21 ERA CORETAX 2026–2027

1. Apa itu Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 Era Coretax?
Pelatihan ini membahas administrasi PPh Pasal 21 mulai dari identifikasi objek pajak, penghitungan, pemotongan, bukti potong, hingga pelaporan SPT Masa menggunakan sistem Coretax.

2. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan cocok untuk staf pajak, accounting, finance, payroll, HR, bendahara, pengelola keuangan, serta personel yang menangani administrasi PPh Pasal 21.

3. Apakah pelatihan membahas perhitungan PPh Pasal 21?
Ya. Peserta akan mempelajari contoh dan metode penghitungan PPh Pasal 21 untuk berbagai jenis penerima penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Apakah pegawai tetap dan pegawai tidak tetap dibahas?
Ya. Materi mencakup pengelolaan dan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan pegawai, serta penerima penghasilan lainnya.

5. Apa yang dimaksud dengan Coretax dalam pelatihan ini?
Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan yang digunakan DJP untuk mendukung proses administrasi dan layanan perpajakan secara terintegrasi.

6. Apakah peserta mempelajari SPT Masa PPh Pasal 21?
Ya. Pelatihan membahas persiapan data, administrasi pemotongan, bukti potong, rekonsiliasi, dan proses pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21.

7. Apakah tersedia simulasi penggunaan Coretax?
Materi dapat dilengkapi dengan simulasi atau latihan berbasis contoh kasus agar peserta lebih memahami alur administrasi dan pelaporan melalui sistem Coretax.

8. Apakah membahas bukti potong PPh Pasal 21?
Ya. Peserta mempelajari fungsi, data yang diperlukan, pembuatan, pengelolaan, dan pemeriksaan bukti pemotongan.

9. Apakah pelatihan membahas kesalahan dan pembetulan SPT?
Ya. Peserta akan mempelajari identifikasi kesalahan administrasi serta prinsip pembetulan data atau pelaporan sesuai prosedur yang berlaku.

10. Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
Peserta diharapkan mampu mengelola administrasi PPh Pasal 21 dengan lebih tertib, melakukan penghitungan dan dokumentasi secara tepat, serta memahami proses pelaporan melalui Coretax.




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan