Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 & Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Era Coretax 2026-2027
Deskripsi
Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 & Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Era Coretax 2026–2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi pengelola perpajakan dalam melaksanakan administrasi, perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Pelatihan ini relevan bagi perusahaan, instansi pemerintah, rumah sakit, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, maupun organisasi yang memiliki kewajiban pemotongan PPh Pasal 21.
Dalam pelatihan ini peserta akan mempelajari konsep dan mekanisme administrasi PPh Pasal 21, identifikasi objek dan subjek pajak, penghitungan pajak atas penghasilan pegawai tetap, pegawai tidak tetap, bukan pegawai, serta penerima penghasilan lainnya. Pembahasan juga mencakup dokumentasi pemotongan, bukti potong, rekonsiliasi data, dan pengendalian administrasi perpajakan.
Khusus pada Era Coretax, peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai proses administrasi dan pelaporan pajak melalui sistem digital Direktorat Jenderal Pajak, termasuk persiapan data, pengelolaan informasi pemotongan, serta proses pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 secara elektronik.
Melalui kombinasi teori, contoh perhitungan, simulasi, dan studi kasus, peserta diharapkan mampu menjalankan administrasi PPh Pasal 21 secara lebih tertib, akurat, dan terdokumentasi serta memahami alur pelaporan melalui sistem Coretax.
Tujuan Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 & Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Era Coretax 2026-2027
- Memahami konsep dan ketentuan dasar PPh Pasal 21.
- Memahami objek, subjek, dan jenis penghasilan yang terkait dengan PPh Pasal 21.
- Mampu mengidentifikasi status dan karakteristik penerima penghasilan.
- Meningkatkan kemampuan menghitung PPh Pasal 21 secara tepat.
- Memahami mekanisme pemotongan dan administrasi PPh Pasal 21.
- Mampu menyiapkan data dan dokumen perpajakan secara sistematis.
- Memahami pembuatan dan pengelolaan bukti pemotongan PPh Pasal 21.
- Meningkatkan kemampuan melakukan rekonsiliasi data penghasilan dan pajak.
- Memahami proses administrasi PPh Pasal 21 pada era Coretax.
- Mampu mempersiapkan dan melaksanakan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi Pelatihan Administrasi PPh Pasal 21 & Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Era Coretax 2026-2027